Dampak dari terjadinya audit report lag adalah laporan keuangan yang ingin diterbitkan menjadi mundur, karena laporan keuangan yang dipublikasi harus sudah diaudit oleh auditor dari kantor akuntan publik. Bila laporan keuangan yang dipublikasikan mundur, maka kerugian bagi para pengguna laporan keuangan. Tujuan utama para auditor eksternal bekerja adalah guna menyampaikan opini dalam proses pemeriksaan atas perusahaan secara independen. Dari hasil temuan para auditor pihak ketiga ini, perusahaan dapat menilai apakah laporan keuangan tahunannya sudah benar sesuai peraturan perundangan berlaku dan benar mencerminkan keadaan perusahaan terkini. Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta. Periode Yang Berakhir 31 Desember 2022; 1_Mengumumkan_D1-3_LK 2022 Audited periode 14_compressed. Periode Yang Berakhir 31 Desember 2021; Ringkasan LK BPK DIY TA 2021. Periode Yang Berakhir 31 Desember 2020; Ringkasan LK BPK DIY TA 2020_compressed Standar Audit (“SA”) ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mempertimbangkan peraturan perundang-undangan dalam audit atas laporan keuangan. Berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal: (i) 1 Januari 2013 (untuk Emiten), atau (ii) 1 Januari 2014 (untuk entitas selain Emiten). Karena itu laporan keuangan yang belum diaudit kurang dipercaya kewajaranya oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadapa laporan keuangan tersebut. 2. Jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (unqualified) dari KAP, berarti pengguna laporan keuangan bisa yakin bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari . 306 445 10 239 215 92 265 486

laporan keuangan sudah diaudit